Pemerintah Kota Binjai mengikuti rapat koordinasi penyediaan lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 31 Juli 2026. Forum tersebut diarahkan untuk menyelaraskan pemetaan aset dan status lahan sebagai bagian dari percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan fasilitas pendukung.
Mengapa lahan kembali menjadi fokus?
Sejak Maret 2026, kesiapan lahan sudah muncul sebagai variabel utama. Saat RAT Koperasi Merah Putih Tunggurono, Dinas Koperasi menyebut 26 dari 37 kelurahan telah menyediakan lahan, sedangkan 11 lainnya masih berproses. Artinya, penyelesaian persoalan administrasi lahan memiliki pengaruh langsung terhadap kecepatan pembangunan fisik.
Empat hal yang perlu dipantau
- Kesesuaian aset dengan kebutuhan gerai dan gudang.
- Kejelasan administrasi serta dasar pemanfaatan lahan.
- Kondisi teknis tapak: akses, drainase, utilitas, dan keamanan.
- Kesiapan model usaha setelah bangunan selesai.
Sumber
Laporan Rakor Penyediaan Lahan KDKMP Binjai, 31 Juli 2026 ↗
Pemko Binjai · Rakor Pemanfaatan Aset, Maret 2026 ↗
